Informasi umum BPS
Dengan mempertimbangkan capaian kinerja, meperhatikan ....
Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 8 Tahun 2020 ...
Jl.A. Yani No.4 Telanaipura, Jambi, Indonesia.
Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomer 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Sebagai pengganti kedua UU tersebut ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Berdasarkan UU ini yang ditindaklanjuti dengan peraturan perundangan dibawahnya, secara formal nama Biro Pusat Statistik diganti menjadi Badan Pusat Statistik.
Dengan mempertimbangkan capaian kinerja, memperhatikan aspirasi masyarakat, potensi dan permasalahan, serta mewujudkan Visi Presiden dan Wakil Presiden maka visi Badan Pusat Statistik untuk tahun 2020-2024 adalah:
"Penyedia Data Statistik Berkualitas untuk Indonesia Maju"
Jl. A. Yani No.4 Telanaipura Jambi, Indonesia, Telp (62-741) 60497
bps1500@bps.go.id / pengaduan1500@bps.go.id
(62-741) 60497 / 0811 7434 292
Berikut adalah daftar layanan dan inovasi yang disediakan di BPS Provinsi Jambi
Pojok Statistik Virtual BPS Provinsi Jambi
Sistem Pencatat Kinerja Pegawai
Pusat Layanan TI dan Jaringan
Pengajuan Layanan Zoom Meeting
Layanan Peminjaman Ruang Meeting
Ajang Knowledge Sharing Kito
Sistem Kelola Publikasi BPS Provinsi Jambi
Tempat Penyimpanan Aplikasi dan Software
Sistem Informasi Penjabaran Surat Internal
Aplikasi Surat menyurat BPS Kabupaten Batang Hari
Portal SAKIP BPS Provinsi Jambi
Media Edukasi Data Ilmiah dan Analisis (MEDIAN)
Aplikasi Monitoring Anggaran dan Keuangan
Sistem Informasi Pengelola PDRB